5 Hotel Premium Disiapkan untuk Karantina Travel Bubble di Bali, Apa Saja?

Deputy Secretary Bali Tourism Board (BTB) Freddy SPS mengatakan setidaknya lima hotel premium disiapkan untuk travel bubble. Secara total, BTB mencatat 63 hotel untuk karantina di Bali, yang sudah mendaftar sebagai hotel bubble ada 21.

“Dan dari 21 hotel tersebut, ditunjuk 5 hotel dengan konsep bubble di tahap pertama ini, dengan nama paket yang disepakati Warm Up Vacation,” ujar Freddy saat dihubungi pada Selasa, 1 Februari 2022.

Hotel yang siapkan untuk travel bubble antara lain:

  1. The Westin Nusa Dua
  2. Grand Hyatt
  3. Royal Tulip Springhill Jimbaran
  4. Griya Santrian Sanur
  5. Viceroy Bali Ubud

Paket wisata “Warm Up Vacation” lima hotel tersebut juga disiapkan dan dipatok harga yang bervariasi. Ia mengatakan harga mulai dari Rp 7,3 juta – Rp 18 juta per orang. Aktivitas dan tujuan wisata juga disiapkan beraneka ragam oleh biro perjalanan terkait.

Penambahan jumlah hotel bubble juga akan fleksibel mengikuti permintaan. Ia juga mengatakan dalam travel bubble ini akan ada beberapa tahap. “Ada tiga tahap nantinya, tapi untuk penambahan hotel Karantina akan mengikuti demand-nya ya,” kata Freddy.

Ia mengklaim selama karantina akan diawasi ketat oleh instansi yang berwenang. Pengawasan mulai dari kedatangan di bandara sampai masuk ke dalam hotel.

Kegiatan selama karantina juga disiapkan selama di hotel. Setelah itu para wisatawan bisa memilih paket tujuan wisata yang disediakan biro perjalanan.

Persiapan ini seiring dengan lampu hijau dari pemerintah yang membuka penerbangan internasional ke Bali mulai 4 Februari 2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, secara resmi memberikan pernyataan tersebut.

“Hal ini dimaksudkan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi ini. Namun, kami tetap akan melakukan pembukan secara bertahap bertingkat dan berlanjut,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin, 31 Januari 2022.

Luhut menegaskan, pintu masuk hanya diperuntukkan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) non Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ia mengatakan, pemerintah memberi dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yakni karantina bubble dimulai di lima hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar. Serta enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

 

sumber: tempo.co

Author: Gerai Kendhil

Tinggalkan komentar