KEGIATAN TAMBANG

Dalam konteks industri dan hukum di Indonesia berdasarkan UU Minerba), \”kegiatan usaha pertambangan\” adalah  kegiatan yang mencakup seluruh tahapan sistematis, mulai dari pencarian hingga pasca-penambangan, yang meliputi:

  1. Penyelidikan Umum: Tahap paling awal untuk mencari tanda-tanda keberadaan mineral di area yang luas.
  2. Eksplorasi: Kegiatan lanjutan untuk memastikan keberadaan, mengetahui bentuk, ukuran, kualitas (kadar), dan jumlah (tonase) endapan mineral yang ditemukan.
  3. Studi Kelayakan (Feasibility Study): Analisis mendalam untuk menentukan apakah endapan mineral tersebut layak ditambang secara teknis, ekonomis, lingkungan, dan sosial.
  4. Konstruksi: Pembangunan semua fasilitas dan infrastruktur yang diperlukan untuk operasi penambangan (jalan, pabrik pengolahan, kantor, dll.).
  5. Penambangan (atau Eksploitasi/Produksi): Ini adalah tahap penggalian atau pengambilan bijih (batuan mengandung mineral berharga) atau komoditas tambang lainnya dari dalam tanah (baik tambang terbuka maupun bawah tanah).
  6. Pengolahan dan/atau Pemurnian: Proses memisahkan mineral berharga dari material pengotornya dan/atau mengubahnya menjadi bentuk yang dapat dijual atau digunakan lebih lanjut (misalnya dari bijih menjadi konsentrat atau logam).
  7. Pengangkutan dan Penjualan: Memindahkan hasil tambang atau olahannya dari lokasi tambang ke pembeli atau pelabuhan.Kegiatan Pascatambang (termasuk Reklamasi): Aktivitas yang dilakukan setelah sebagian atau seluruh kegiatan penambangan berakhir untuk memulihkan kondisi lingkungan dan sosial di area bekas tambang.

Jadi, \”kegiatan tambang\” merujuk pada keseluruhan siklus industri pertambangan, bukan hanya aktivitas fisik menggali saja. Siklus kegiatan tambang bisa dilihat pada grafik berikut ini.

Siklus Industri Pertambangan

\"\"

2.1 Penyelidikan Umum (General Survey) / Prospeksi

Tujuan Utama:

  • Mengidentifikasi area yang berpotensi mengandung endapan mineral bernilai ekonomis. Ini adalah tahap pencarian awal di wilayah yang luas.

Kegiatan Kunci:

  • Studi Literatur dan Data Historis: Mengumpulkan data geologi, laporan eksplorasi sebelumnya, peta, dll.
  • Penginderaan Jauh (Remote Sensing): Menggunakan citra satelit atau foto udara untuk mengidentifikasi struktur geologi atau anomali yang mungkin terkait dengan mineralisasi.
  • Survei Geologi Regional: Pemetaan geologi permukaan untuk memahami jenis batuan dan struktur di area yang luas.
  • Survei Geokimia Regional: Mengambil sampel (tanah, sedimen sungai, batuan) secara luas untuk dianalisis kandungan kimianya, mencari anomali unsur tertentu.
  • Survei Geofisika Regional: Menggunakan metode seperti survei magnetik, gravitasi, atau elektromagnetik dari udara atau darat untuk mendeteksi anomali bawah permukaan.

Hasil:

  • Menentukan \”area target\” atau prospek yang layak untuk diselidiki lebih lanjut.

2.2 Eksplorasi (Exploration)

Tujuan Utama

  • Memastikan keberadaan endapan mineral di area target, menentukan lokasi, bentuk, ukuran, kualitas (kadar), dan kuantitas (tonase) endapan tersebut, serta mengumpulkan data untuk menilai potensi keekonomiannya.

Kegiatan Kunci (sering dibagi menjadi Eksplorasi Pendahuluan dan Rinci)

  • Pemetaan Geologi Detail: Membuat peta geologi yang sangat rinci di area target.
  • Survei Geokimia Detail: Pengambilan sampel yang lebih rapat dan sistematis.
  • Survei Geofisika Detail: Survei geofisika darat yang lebih fokus di area target.
  • Pembuatan Parit Uji (Trenching) dan Sumur Uji (Test Pitting): Menggali permukaan untuk melihat singkapan batuan dan mengambil sampel.
  • Pengeboran Eksplorasi (Exploration Drilling): Ini adalah kegiatan kunci. Pengeboran (misalnya, bor inti/diamond drilling, bor putar balik/reverse circulation) dilakukan untuk mengambil sampel batuan dari bawah permukaan. Sampel inti (core) memberikan informasi detail tentang jenis batuan, struktur, dan mineralisasi.
  • Sampling dan Analisis Laboratorium (Assaying): Sampel dari pengeboran dan permukaan dikirim ke laboratorium untuk dianalisis kadar mineral berharganya.
  • Pemodelan Geologi dan Estimasi Sumber Daya: Menggunakan data pengeboran dan analisis untuk membuat model 3D endapan mineral dan mengestimasi jumlah sumber daya mineral (biasanya diklasifikasikan sebagai Inferred, Indicated, Measured Resources).

Hasil:

  • Pemahaman rinci tentang karakteristik endapan mineral dan estimasi kuantitas serta kualitasnya.

2.3 Studi Kelayakan (Feasibility Study – FS)

Tujuan Utama:

  • Mengevaluasi secara komprehensif apakah endapan mineral yang ditemukan layak untuk ditambang secara teknis, ekonomis, lingkungan, sosial, dan hukum.

Kegiatan Kunci:

  • Perencanaan Tambang Rinci: Menentukan metode penambangan (terbuka atau bawah tanah), jadwal produksi, desain tambang.
  • Studi Metalurgi: Menguji bagaimana mineral berharga dapat diekstraksi secara efisien dari bijih (ore).
  • Desain Pabrik Pengolahan dan Infrastruktur: Merancang fasilitas pengolahan, jalan, pasokan listrik, air, akomodasi, dll.
  • Analisis Ekonomi: Menghitung perkiraan biaya modal (CAPEX) dan biaya operasional (OPEX), serta memproyeksikan pendapatan berdasarkan harga komoditas untuk menentukan profitabilitas (misalnya, NPV, IRR).
  • Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL): Mengidentifikasi dan merencanakan mitigasi dampak lingkungan dari kegiatan penambangan. Ini adalah syarat mutlak untuk perizinan di banyak negara, termasuk Indonesia.
  • Studi Sosial dan Perizinan: Menilai dampak sosial, melakukan konsultasi publik, dan mengurus semua izin yang diperlukan dari pemerintah.
  • Estimasi Cadangan (Reserve Estimation): Mengkonversi bagian dari Sumber Daya Mineral (Mineral Resources) yang layak secara teknis dan ekonomis menjadi Cadangan Bijih (Ore Reserves – biasanya Probable dan Proved Reserves).

Hasil:

  • Laporan studi kelayakan yang menjadi dasar keputusan investasi untuk melanjutkan atau tidak ke tahap konstruksi dan penambangan.

2.4 Pengembangan / Konstruksi (Development / Construction)

Tujuan Utama:

  • Membangun semua infrastruktur dan fasilitas yang diperlukan untuk memulai operasi penambangan, sesuai dengan desain dalam studi kelayakan.

Kegiatan Kuci:

  • Pengadaan Lahan dan Perizinan Akhir.
  • Pembiayaan Proyek (Project Financing).
  • Rekrutmen Tenaga Kerja.
  • Pembangunan Akses Jalan dan Infrastruktur Pendukung (listrik, air, komunikasi).
  • Pembangunan Pabrik Pengolahan (Processing Plant), Bengkel, Kantor, Akomodasi.
  • Persiapan Area Tambang:
  • Untuk Tambang Terbuka: Pengupasan lapisan tanah penutup (overburden stripping).
  • Untuk Tambang Bawah Tanah: Pembuatan akses utama (shaft, decline, adit) dan terowongan pengembangan awal.
  • Pembangunan Fasilitas Penampungan Limbah (Tailing Dam, Waste Dump).

Hasil:

  • Tambang siap untuk memulai produksi bijih.

2.5  Penambangan / Produksi / Eksploitasi (Mining / Production / Exploitation)

Tujuan Utama

  • Mengekstraksi bijih (ore) dari dalam tanah secara efisien dan aman.

Kegiatan:

  • Pembongkaran Batuan: Pengeboran lubang ledak (drilling) dan peledakan (blasting) untuk memberaikan batuan (jika batuan keras).
  • Pemuatan (Loading): Memuat bijih dan batuan tak berharga (waste rock) menggunakan alat seperti shovel, excavator, atau LHD (Load-Haul-Dump) untuk tambang bawah tanah.
  • Pengangkutan (Hauling): Mengangkut bijih ke pabrik pengolahan dan waste rock ke tempat penampungan menggunakan truk tambang (haul truck), lori, atau sistem konveyor.
  • Pengendalian Kadar (Grade Control): Pemantauan dan pemisahan bijih berdasarkan kadarnya untuk memastikan kualitas umpan ke pabrik pengolahan.
  • Manajemen Air Tambang, Ventilasi (untuk tambang bawah tanah), dan Kestabilan Lereng/Terowongan.

Hasil:

  • Bijih mentah (Run-of-Mine / ROM ore) dikirim ke pabrik pengolahan.

2.6. Pengolahan / Pemurnian (Processing / Beneficiation / Refining)

Tujuan Utama

  • Memisahkan mineral berharga dari material pengotor (gangue) dalam bijih dan meningkatkan konsentrasinya menjadi produk yang dapat dijual atau diproses lebih lanjut.

Kegiatan Kunci (tergantung jenis mineral):

  • Peremukan (Crushing): Memperkecil ukuran bongkahan bijih.
  • Penggerusan (Grinding): Menghaluskan bijih hingga ukuran tertentu agar mineral berharga terlepas (liberasi).
  • Pemisahan/Konsentrasi: Menggunakan sifat fisik atau kimia mineral untuk memisahkannya (misalnya, flotasi, pemisahan gravitasi, pemisahan magnetik, pelindian/leaching).
  • Pengeringan (Dewatering): Menghilangkan kandungan air dari konsentrat.
  • Pemurnian Lanjut (jika diperlukan): Proses seperti peleburan (smelting) dan pemurnian (refining) untuk menghasilkan logam murni.

Hasil:

  • Produk akhir berupa konsentrat mineral, logam batangan (bullion), atau logam murni yang siap dipasarkan.

2.7. Penutupan Tambang dan Reklamasi (Mine Closure and Reclamation)

Tujuan Utama:

Mengembalikan lahan bekas tambang ke kondisi yang aman, stabil secara lingkungan, dan produktif (jika memungkinkan) setelah kegiatan penambangan selesai. Tahap ini idealnya direncanakan sejak awal.

Kegiatan Kunci:

  • Pembongkaran Fasilitas dan Peralatan.
  • Penutupan Akses Tambang (shaft, adit).
  • Rekonturing Lahan: Membentuk kembali permukaan tanah agar stabil dan sesuai dengan lanskap sekitar.
  • Pengelolaan Tanah Pucuk (Topsoil Management): Mengembalikan lapisan tanah subur.
  • Revegetasi: Menanam kembali vegetasi lokal.
  • Pengelolaan Air Jangka Panjang: Memastikan kualitas air tidak tercemar.
  • Pemantauan Jangka Panjang: Memonitor kestabilan lahan dan kondisi lingkungan.

Hasil:

  • Lahan bekas tambang yang telah direhabilitasi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *