KPPU Temukan Potensi Kartel dalam Bisnis Ayam di Sumatera Utara

Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usahan (KPPU) Kantor Wilayah I Medan Ridho Pamungkas menyebut pihaknya tengah menyelidiki potensi kartel pada bisnis ayam di Sumatera Utara (Sumut).

Ridho mengatakan dugaan tersebut mencuat dari fenomena harga pakan ayam di wilayah tersebut bahkan saat harga jagung turun.

“Kami sedang menyelidiki soal kartel pakan ternaknya (ayam-red),” ujar Ridho Pamungkas ketika berkunjung ke Kantor LKBN ANTARA biro Sumatera Utara, di Medan, Selasa (11/4).

Menurut Ridho indikasi lain yang ditemukan pihaknya terkait dugaan kartel dalam bisnis ayam, yakni saat terjadi kenaikan harga pakan.

KPPU menyebut kenaikan harga pakan terjadi hampir bersamaan lantaran diduga produsen menyurati para penyuplai dan distributor tentang adanya penambahan harga.

“Itu terjadi serentak. Jangan-jangan itu kesepakatan,” bebernya.

Dia mengatakan di Sumatera Utara ada dua pemain besar di sektor pakan dan budidaya ayam. Karena hanya dua, KPPU menilai peluang untuk mengatur harga lebih besar.

Ridho menyebut KPPU Kanwil I Medan pun memanggil pihak-pihak yang diyakini terkait untuk meminta keterangan mereka mengenai peluang kartel tersebut.

“Kami sudah mengundang produsen, peternak inti, peternak mitra dan berikutnya kami menjadwalkan pertemuan dengan pihak bakul atau agen. Kami ingin mengetahui apakah agen ini diatur oleh perusahaan,” kata Ridho.

KPPU lalu mengingatkan bahwa praktik kartel kemungkinan besar terjadi saat wilayah dalam keadaan inflasi.

Para spekulan memanfaatkan tingginya permintaan, daya beli dan berkurangnya pasokan produksi.

“Nanti saat harga tinggi, kami akan mengecek apakah masalahnya ada di produsen, transportasi atau bermasalah di pedagang besarnya,” ujar Ridho.

Ciri-ciri lain dari praktik kartel, lanjutnya, tampak di perbedaan harga antara produsen dan konsumen.

“Kalau perbedaan harga itu menjauh rentangnya, maka bisa jadi untung semakin besar dan ada permainan di situ. Sementara kondisi kompetitif terlihat dengan kecilnya disparitas harga di produsen dan konsumen,” pungkasnya.(antara/jpnn)

Author: Gerai Kendhil

Leave a Comment