Pemerintah Kebut Rencana Induk Parisiwata Borobudur-Prambanan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mendorong percepatan finalisasi Rencana Induk Pariwisata Terpadu atau Integrated Tourism Master Plan (ITMP) Borobudur-Yogyakarta-Prambanan yang akan diusulkan menjadi Peraturan Presiden atau Perpres.

“Saat ini yang perlu dilakukan segera adalah sentuhan akhir substansi perencanaan. Untuk perencanaan sektor infrastruktur, tim penyusun dapat melakukan lagi koordinasi dengan Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan,” ujar Kepala BPIW Hadi Sucahyono dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 15 September 2020.

Ia melanjutkan untuk sektor non infrastruktur tim penyusun juga perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Untuk yang non infrastruktur ini perlu dilakukan eksplorasi dan pematangan lebih lagi, agar substansi ITMP Borobudur-Yogyakarta- Prambanan segera dapat difinalisasi,” katanya.

Setelah selesai finalisasi substansi akan dimajukan ke Sekretaris Negara untuk diusulkan menjadi Peraturan Presiden. Perpres ini nantinya akan mengikat semua pihak sekaligus menjadi rujukan dalam pengembangan KSPN Borobudur-Yogyakarta-Prambanan. Sebelumnya ITMP Danau Toba dan ITMP Mandalika sudah terlebih dahulu diusulkan untuk menjadi Perpres.

Hadi juga menekankan untuk strategi perencanaan ITMP perlu mempertimbangkan lingkungan strategi, seperti lingkungan hidup, tata ruang, sosial budaya, mitigasi bencana dan ekonomi lokal.

Termasuk, mempertimbangkan permintaan dinamika, seperti pertambahan penduduk dan jumlah wisatawan, serta mempertimbangkan kebutuhan seperti akses amenitas, pelayanan dasar dan pengembangan atraksi.

Dalam pengembangan kawasan perlu dibuat beberapa kawasan inti atau key tourism areas yang akan menjadi fokus pembangunan pariwisata dan infrastruktur, misalkan rencana pembangunan rinci sektor terkait ITMP untuk jangka waktu lima tahun atau 25 tahun ke depan.

Tak hanya itu, perlu ada pola kolaborasi pendanaan APBN, APBD, swasta/KPBU, dan masyarakat. Pasalnya, partisipasi pendanaan dalam pengembangan KSPN akan menambah kecepatan pembangunan dan pengembangan KSPN.

Sebelumnya, Bank Dunia dan Pemerintah pada 2018 bersepakat untuk mengembangkan sektor pariwisata Indonesia. Bank Dunia pada kerjasama ini sepakat menyalurkan pinjaman untuk pengembangan pariwisata mencapai 300 juta dolar AS.

Penggunaan dana dari Bank Dunia tersebut dialokasikan untuk empat komponen, meliputi peningkatan kapasitas kelembagaan untuk memfasilitasi pengembangan pariwisata terpadu dan berkelanjutan. Komponen kedua, meningkatkan kualitas jalan dan akses pelayanan dasar di kawasan wisata yang dipilih.

Komponen ketiga, mendorong partisipasi lokal dalam perekonomian sektor pariwisata. Adapun, komponen keempat, meningkatkan lingkungan yang kondusif untuk masuknya investasi swasta dan usaha ke bidang pariwisata.

sumber: medcom.id

Author: Gerai Kendhil

Leave a Comment