Pentingnya Penyampain RKAB dan Laporan Triwulan Bagi Pemegang IUP-OPKAngkut Jual Batubara
Pentingnya penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan Laporan Triwulan bagi perusahaan pemegang ijin IUP-OPK pengangkutan dan penjualan adalah sebagai syarat mutlak dalam perpanjangan IUP-OPK Pengangutan dan Penjualan sesuai dengan peryaratan perpanjangan yang di tetapkan oleh Direktorat Mineral dan Batubara yang harus melampirkan :
- Realisasi RKAB selamat 2 (dua) Tahun terakhir
- Laporan Kegiatan Pengangkutan dan Penjualan selama 2 (dua) Tahun terakhir
- Bukti Tanda Terima Penyampaian Laporan Triwulan & Tahunan selama 3 (tiga) Tahun terakhir
- Bukti Tanda Terima Kegiatan Laporan 3 (tiga) Tahun terakhir