Pertambangan

PRAKTIS BERKARIR BERKARIR DI PERUSAHAAN TAMBANG BATUBARA

Saat ini, industri pertambangan batubara sangat profitable karena harga jual (coal sales) batubara yang sangat tinggi, dimana Harga Batubara Acuan (HBA) September 2021 sebesar 150,30 USD/MT, tertinggi sepanjang masa, jika dibandingkan dengan rerata HBA tahun 2020 sebesar 58,15 USD/MT, kenaikan harga tersebut disebabkan oleh meningkatnya permintaan batubara untuk PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) di negara China dan India dimana sampai dengan saat ini kapasitas produksi batubara kedua negara tersebut masih cukup terbatas. Indonesia adalah salah satu produsen terbesar batubara di dunia dengan cadangan batubara kualitas menengah dan rendah yang melimpah.

Untuk sarjana dengan latar belakang pendidikan yang berbeda seperti rekayasa teknik pertambangan (mining engineering), rekayasa teknik geologi (geology engineering), rekayasa teknik sipil (civil engineering) dan mungkin program studi (prodi) lainnya yang akan memilih untuk berkarir di perusahaan pertambang batubara (coal mining company) dengan mengetahui dan memahami job description yang akan dilakukan setiap karyawan yang berkarir di perusahaan tersebut.

Pada prinsipnya entitas bisnis batubara ini mempunyai 3 (tiga) opsi bisnis (business option) yaitu : pemilik IUP-OP, kontraktor dan trader.

Pihak kontraktor batubara adalah pihak yang melakukan kegiatan produksi batubara yang pada intinya minimal terdiri dari 3 (tiga) tahapan pekerjaan yaitu : overburdencoal getting dan hauling. Pihak kontraktor akan menghitung biaya produksi atau contractor cost dari seluruh tahapan kegiatan tersebut dengan 3 (tiga) metode yaitu metode empiris, breakdown dan unit price.

Pihak trader adalah pihak yang melakukan kegiatan jual beli batubara (seller atau buyer),  Batubara digunakan sebagai bahan bakar boiler untuk semua PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) terutama di pulau Jawa dengan tipe PLTU non mulut tambang (non mine mouth).

Opsi bisnis trading batubara harus  dipahami secara comprehensive atau dari berbagai aspek khususnya aspek teknis seperti  penilaian basis kualitas GCV (gross calorific value) terutama adb, arb dan NAR serta beberapa parameter yang tercantum dalam analisis proksimat (proximate analysis).

Pemilik IUP-OP adalah pemilik izin usaha pertambangan yang diberikan wewenang untuk melakukan kegiatan produksi batubara, dan pemindahan kargo batubara dari suatu tempat ke tempat yang lain baik dengan moda transportasi darat (hauling) seperti Dump Truck (DT) atau Kereta Api (KA) dan atau menggunakan moda transportasi laut atau sungai (transshipment) seperti Tongkang (Barge) dan atau Vessel. Selain itu mereka akan menjual batubara ke berbagai konsumen (buyer) seperti PLTU, pabrik semen, pupuk, metalurgi, kertas, tekstil dan lainnya.

Author: F Nababan

Leave a Reply