Pedoman Pelaksanaan Reklamasi, Pascatambang, dan Pascaoperasi Sektor Mineral dan Batubara Indonesia
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1827 K/30/MEM/2018, khususnya Lampiran VI, menetapkan pedoman teknis yang komprehensif untuk pelaksanaan reklamasi, pascatambang, dan pascaoperasi bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di sektor mineral dan batubara. Regulasi ini berfungsi sebagai kerangka kerja operasional yang mendefinisikan siklus hidup penuh dari […]
