Tata Cara Perhitungan Kewajiban PNBP
Kewajiban Iuran Tetap = Luas wilayah x Tarif Luas wilayah berdasarkan SK IUP /KK/PKP2B Tarif berdasarkan PP No. 9 Tahun…
Kewajiban Iuran Tetap = Luas wilayah x Tarif Luas wilayah berdasarkan SK IUP /KK/PKP2B Tarif berdasarkan PP No. 9 Tahun…