⚠️ Produksi Batu Bara 2026 Dipangkas 40-70%, APBI Ingatkan Ancaman PHK & Gagal Bayar

02 Februari 2026 – Industri pertambangan nasional tengah menghadapi guncangan besar menyusul langkah Kementerian ESDM yang memangkas kuota produksi batu bara secara signifikan dalam evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) melaporkan bahwa banyak perusahaan menerima persetujuan volume produksi yang jauh di bawah pengajuan, dengan pemangkasan ekstrem mencapai kisaran 40 hingga 70 persen. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi “rebalancing” pemerintah untuk menekan total produksi nasional menjadi sekitar 600 juta ton demi mendongkrak harga global, namun pelaksanaannya dinilai memberatkan pelaku usaha yang kini dipaksa mengajukan ulang RKAB dari nol.

Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, memperingatkan bahwa pemotongan volume yang begitu tajam akan menempatkan operasional tambang di bawah skala keekonomian yang layak (economies of scale). Dengan volume yang kerdil, perusahaan dipastikan kesulitan menutup biaya operasional tetap (fixed costs), kewajiban lingkungan, serta standar keselamatan kerja. Situasi ini menciptakan risiko serius berupa ketidakmampuan perusahaan memenuhi kontrak jangka panjang dengan pembeli, baik pasar ekspor maupun kewajiban domestik (DMO), yang berujung pada potensi klaim penalti hingga deklarasi kondisi kahar (force majeure).

Dampak dari kebijakan pengetatan ini diprediksi akan memicu efek domino yang fatal bagi perekonomian daerah dan nasional. Risiko penghentian operasional tambang membawa ancaman nyata berupa gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masif yang akan menjalar dari perusahaan inti ke kontraktor, jasa angkutan, hingga logistik pelayaran. Di sektor finansial, risiko kredit macet atau gagal bayar (default loan) kepada perbankan dan perusahaan leasing alat berat meningkat tajam, yang berpotensi mengguncang stabilitas sektor pembiayaan.

Tren pengetatan produksi ini tidak hanya terjadi pada batu bara, tetapi juga merambah ke komoditas nikel yang diproyeksikan turun 34 persen menjadi 250 juta ton pada 2026. Atas kondisi mendesak ini, APBI mendesak pemerintah untuk segera meninjau ulang penetapan angka produksi tersebut dengan mempertimbangkan keseimbangan antara strategi harga global dan keberlangsungan iklim usaha domestik, demi mencegah kelumpuhan ekonomi di wilayah-wilayah penghasil tambang.

Leave a Comment