Sejarah Tahura Pancoran Mas Depok, Cagar Alam Tertua Warisan Peranakan Belanda-Perancis

17 Oct 2023 2 min read No comments Info Wisata
Featured image

 Tidak banyak yang tahu bahwa Kota Depok Jawa Barat punya kawasan cagar alam tertua di Indonesia, yang kini disebut sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) Pancoran Mas.

Imam (38), penjaga hutan itu menyebut, cagar alam Depok adalah yang tertua kedua setelah Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Tepatnya sudah ada dari abad ke-17, saat lahan itu masih menjadi milik dari seorang tuan tanah peranakan Belanda-Perancis bernama Cornelis Chastelein.

“Dia bersamaan dengan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango tuanya, dari eranya Hindia-Belanda, abad ke-17 malah. Pemiliknya dulu kan orang Belanda keturunan Perancis,” ujar Imam saat memandu Kompas.com berkeliling Tahura, Rabu (11/10/2023) siang.

Hingga pada 28 Juni 1714 saat Chastelein meninggal, tanah tersebut pun dihibahkan kepada pemerintah Hindia-Belanda.

Selanjutnya kawasan ini ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Alam berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 7, tanggal 13 Mei 1926 (Staad Blad No 245),” demikian tertulis dalam sebuah plang besi putih penanda Taman Hutan Raya Pancoran Mas di lokasi.

Kawasan ini merupakan kawasan cagar alam pertama yang ditetapkan.

Kemudian barulah menjadi cikal bakal ditunjuknya kawasan cagar alam lain di Indonesia.

Lalu pada 4 Agustus 1952 Pemerintah Indonesia pun memberikan ganti rugi tanah di Depok.

Dengan demikian, seluruh tanah partikelir Depok menjadi Hak Milik Pemerintah Indonesia, kecuali hak eigendom dan beberapa bangunan seperti gereja, sekolah, pastoran, balai pertemuan dan pemakaman.

Sejak saat itu pula kawasan Cagar Alam Pancoran Mas Depok dikelola oleh Pemerintah Indonesia.

Selanjutnya, menurut keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.276/Kpts-II/1999 tanggal 7 Mei 1999, kawasan cagar alam Pancoran Mas Depok diubah fungsinya menjadi Tahura Pancoran Mas Depok.

Kata Imam, ini bertepatan setelah Depok terpisah dari Bogor dan menjadi kota seperti sekarang.

“Nah, kawasan ini (dikelola) sama Pemerintah Depok itu juga baru tahun 1999 pas Depok pisah dari Bogor,” ujar Imam.

Kini, kawasan seluas 7,2 hektar itu telah menjadi paru-paru kota bagi Depok sekaligus rumah dari 452 jenis flora dan berbagai fauna di dalamnya.

Untuk tumbuhan, ada mahoni, eboni, jati putih, kecapi, durian, rotan, bambu, kakilayu, aren, nangka, jengkol, murbei, hingga kayu laban yang telah mengakar di sini sejak puluhan tahun silam.

“Ini pohon yang paling besar di tengah pohon jinjing mungkin sudah lebih dari 20 tahun umurnya. Kayak mahoni, eboni, jati putih itu kan tanaman anak-anak IPB sudah dari tahun 1995 tanamnya,” celetuk Imam.

Sedangkan untuk satwa, cagar alam Depok dihuni oleh ular sanca kembang, kobra jawa, biawak, musang, burung kutilang, burung perenjak, burung kaca mata, burung puyuh, burung tekukur, burung perkutut, hinga burung hantu.

Namun, tak perlu khawatir. Imam berkata, ia bersama petugas lain rutin melakukan patroli bergantian mengelilingi pagar, guna memastikan tidak ada satwa, khususnya ular, yang menjalar ke pemukiman.

“Kita setiap hari di sini, jadwalnya shift-shift-an dua orang. Jagain dari batas pagar juga, takut ada satwa yang keluar kan,” ujar pria asli Depok itu.

sumber: kompas.com

Author: Gerai Kendhil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *