5 Kuliner Asli Kota Yogyakarta Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda

Lima kuliner khas Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditetapkan sebagai lima warisan budaya tak benda.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta,Yetti Martanti mengungkapkan kelima kuliner Kota Yogyakarta adalah Jadah Manten, Legomoro, Sangga Buwana, Kembang Waru, dan Yangko Yogyakarta.

Kelima warisan budaya tak benda tersebut masuk ke dalam domain kemahiran dan kerajinan tradisional.

“Kota Yogyakarta menerima lima sertifikat yang kebetulan semuanya adalah makanan,” kata dia, Jumat (26/5/2023).

Menurut Yetti, dengan ditetapkannya lima kuliner sebagai warisan budaya tak benda ini proses pelestarian harus terus dilakukan sehingga tidak hanya berhenti pada penetapan saja.

“Dengan ditetapkan kelima itu, berarti bagaimana proses pelestarian itu harus berjalan. Jadi tidak hanya berhenti di penetapan saja,” ujarnya.

Adapun salah satu kuliner, yakni roti kembang waru merupakan makanan peninggalan kerajaan Mataram Islam.

Roti ini masih bisa ditemukan hingga kini di kawasan Kotagede, Kota Yogyakarta. Proses pembuatannya masih tradisional, sehingga rasanya tetap terjaga.

Manfaat penetapan warisan budaya tak benda

Yetti menyebutkan, penetapan warisan budaya tak benda akan membawa manfaat bagi banyak pihak.

Tidak hanya sebagai penikmat saja namun, akan menjadi manfaat untuk pelaku usaha tersebut yaitu masyarakat Yogya itu sendiri.

Penetapan ini mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai ini.

Kelima sertifikat warisan budaya tak benda ini diserahkan kepada Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo pada acara Perayaan Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2023 di Gedhong Pracimasana Kepatihan.

Penting untuk lindungi budaya bangsa Indonesia

Di sisi lain dalam sambutannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan penetapan dan penyerahan sertifikat warisan budaya tak benda merupakan hal penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia.

Sertifikat ini tidak hanya sebatas pengakuan formal atas pentingnya warisan budaya tak benda, namun menjadi komitmen untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi muda.

Sultan juga menegaskan menegaskan bahwa kekayaan budaya kita harus dilestarikan dihormati dan dirawat dengan penuh rasa tanggung jawab.

Warisan budaya tak benda merupakan kekayaan pengetahuan dan keterampilan yang harus ditular dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Sehingga, proses regenerasi pengetahuan menjadi modal penting bagi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

sumber: kompas.com

Author: Gerai Kendhil

Leave a Comment